Daffa / Instagram @da2_daffa_real |
KabarBerisik, Jakarta - Satu lagi
artis yang terseret kasus narkoba. Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda
Metro Jaya menangkap pedangdut Septyan Arochman alias Daffa pada Sabtu dini
hari (5/10/2019) pukul 02.00 WIB .
Pedangdut yang merupakan jebolan
D’Academy 2 ini diamankan polisi di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta
Pusat terkait sabu. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, dengan barang bukti berupa sabu 0,73 gram.
"Barang buktinya 1 bungkus
plastik sabu dengan berat bruto 0,73 gram," ucap AKBP Ahmad Fanani saat
dikonfirmasi wartawan pada Minggu (6/10/2019).
Penangkapan Daffa berawal dari
laporan warga. Dikepalai oleh Kanit V Subdit 1, Kompol Rosana Albertina, polisi
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara.
"Anggota melakukan
penyelidikan diwilayah tersebut berdasarkan ciri-ciri sesuai informasi.
Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai bernama
Septyan Arochman alias Daffa," begitu rilis yang diterima wartawan.
Sementara itu, selain barang bukti sabu, dari hasil tes urine juga menunjukkan hasil positif bila di dalam tubuh Daffa terdapat dua zat, yaitu amfetamin dan metafetamin atau narkoba jenis sabu.
Hal ini diketahui dari foto yang dirilis oleh kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam foto itu, Daffa sedang memegang selembar kertas hasil pemeriksaan urine.
Seperti diketahui, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Daffa di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/10/2019) pukul 02.00 WIB.
Selain sabu, polisi juga menyita
barang bukti lainnya, seperti bong atau alat isap. Polisi juga mengamankan satu
buah ponsel dari tangan Daffa. Hingga saat ini, polisi masih melakukan
penyidikan terhadap kasus narkoba Daffa.
Saat ini kepolisian Polda Metro Jaya sendiri masih terus
memeriksa dan mendalami kasus narkoba penyanyi dangdut yang juga sering wara wiri di sejumlah judul FTV dan sinetron ini. Demikian dikutip
dari Liputan 6.
Komentar
Posting Komentar