![]() |
| Spanduk Larangan Bersholawat / Instagram |
RAGAM - Di era
digital seperti saat ini, media sosial atau medsos bukanlah hal yang asing lagi
bagi masyarakat jaman now. Media Sosial sendiripun cukup banyak jenisnya dari
facebook, Twitter hingga Instagram yang mulai populer di kalangan netizen saat
ini.
Dengan munculnya era MEDSOS
segalanya serasa dekat kini, setidaknya melalui facebook contohnya kita
bisa menjalin dan berbagi informasi dengan sanak saudara atau dengan seseorang
yang telah lama tidak kita jumpai. Namun belakangan ada juga yang menggunakan
medsos untuk kejahatan, inilah sisi negatif media sosial.
Lah kok malah bahas medsos, hehehe….. Berbicara media sosial,
belakangan postingan Ustad Yusuf Mansur yang merupakan salah satu ustad
sekaligus pendakwah yang bisa dibilang aktif di media sosial ini menjadi viral.
Ya, Yusuf Mansur yang kerap kali mengunggah beragam foto terkait
kehidupan, bisnis dan dakwahnya di akun Instagram, @yusufmansurnew seakan tak
asing bagi para folowersnya, namun salah satu postingannya kali ini membuat
netizen kaget. Bahkan postingan tersebut viral, adalah ketika Yusuf Mansur
mengunggah foto spanduk bertuliskan 'Larangan Bersholawat.'
![]() |
| Instagram @yusufmansurnew |
Foto spanduk tersebut pun sempat membuat netizen salah paham dan hampir murka. bahkan
Postingan tersebut telah di sukai 44 ribu lebih dan hampir 3 ribuan komentar di
akun ustad yang dikenal dengan bisnis paytrennya tersebut.
lalu Bagaimana pembaca blog Hendrahardiy menanggapinya??? Eittss,
jangan marah dulu. Yusuf Mansur pun menjelaskan fakta sebenarnya di balik
spanduk tersebut. Yaps usut punya usut ternyata kata “Larangan” yang tertulis di
spanduk tersebut bukan berarti “Tidak diperbolehkan”, melainkan larangan disini
merupakan nama kecamatan di wilayah Tangerang, Banten.
Hal inipun rupanya dijelaskan Yusuf Mansur dalam keterangan foto
tersebut, dengan kata "Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kwn2
sekota Larangan," tulis akun @yusufmansurnew. Sementara itu, Masayarakat Madura yang faham akan kata Larangan
dalam spanduk tersebut nyatanya masih dibuat gagal fokus dan mengira jika
Larangan yang dimaksud adalah daerah Kecamatan Larangan yang juga merupakan
salah satu daerah di pulau garam tersebut.
Setidaknya dari postingan Ustadz Yusuf Mansur yang menjadi viral ini,
kita bisa belajar janganlah menilai sesuatu baik atau buruk tanpa tau apa yang
sebenarnya bagaimana dan fakta apa dibalik sesuatu yang kita nilai tersebut.(hendra)


Komentar
Posting Komentar