![]() |
| Terhina Karena Hutang | Internet |
RAGAM - Hutang dikenal
dengan istilah Al-Qardh, yang secara etimologi
berarti memotong sedangkan dalam artian menurut syar’i bermakna memberikan
harta dengan dasar kasih sayang kepada siapa saja yang membutuhkan dan akan
dimanfaatkan dengan benar, yang mana pada suatu saat nanti harta tersebut akan
dikembalikan lagi kepada orang yang memberikannya.
Hukum hutang
piutang dalam Islam adalah boleh.
Dalam salah satu petikan firman Allah SWT (Q. S.
Al-Baqarah ayat 245) di sebutkan “Siapakah yang mau memberi
pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan
Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat
ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan
kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”
Lalu jika hutang diperboolehkan dalam islam, mengapa masih ada dampak yang harus kita tanggung ketika berhutang??? Ya, berbicara mengenai hutang memang merupakan sesuatu yang sensitif diantara
hubungan sesama manusia. Meski Islam memperbolehkan untuk berhutang, itupun
dengan syarat seperti yang sudah disebutkan yakni pinjaman
yang baik. Denga kata lain berhutang dianjurkan hanya pada keadaan yang benar-benar
sangat terdesak saja.
Meski tidak dalam keadaan darurat, kebiasaan berhutang
nyatanya justru akan memberikan dampak buruk terutama jika hutang tersebut
tidak sempat untuk dilunasi karena yang berhutang lebih dulu meninggal dunia.
Berikut bahayanya berhutang:
1. Menyebabkan stres
Seseorang yang berhutang sering kali mengalami stres
memikirkan hutangnya. Kesulitan untuk tidur, pikiran tidak fokus, bahkan sampai
tidak nafsu makan. Hutang merupakan sesuatu yang menyebabkan seseorang mudah
merasa sedih di malam hari karena memikirkan cara untuk melunasinya, sedangkan
pada siang harinya akan merasa kehinaan karena merasa dipandang rendah oleh
orang lain akan hutangnya.
Dalam kondisi psikis yang tertekan, ditambah fisik
yang ikut lemas, tingkat stres pun akan semakin tinggi. Bagi mereka yang
senantiasa menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT, insya Allah bisa melalui
semuanya dengan ikhlas. Sedangkan mereka yang berpikiran sempit, tak jarang
memilih jalan pintas, misalnya bunuh diri, karena tidak sanggup lagi memikirkan
bagaimana caranya untuk membayar hutang tersebut (terutama sekali jika hutang
itu sudah jadi kebiasaan yang akhirnya akan menumpuk dan semakin sulit untuk
menemukan cara melunasinya).
2. Merusak akhlak
Kebiasaan berhutang justru dapat merusak akhlak
seseorang karena berhutang bukan termasuk dalam hobi yang baik, layaknya
kebiasaan berbohong. Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya;
“Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, maka dia
sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (H. R.
Al-Bukhari).
Seseorang yang terlilit hutang sangat mudah untuk
dipengaruhi oleh iblis agar mengerjakan maksiat demi bisa melunasi hutangnya,
dengan berbagai cara termasuk mencuri atau merampok.
3. Dihukum layaknya
seorang pencuri
Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
““Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau
melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status
sebagai pencuri.” (H. R. Ibnu Majah).
4. Jenazahnya tidak dishalatkan
Sebagaimana yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW.
Beliau pernah tidak mau menshalatkan jenazah seseorang yang rupanya masih
memiliki hutang namun belum terbayar dan tidak ada meninggalkan sepeserpun
harta untuk melunasinya. Sampai kemudian ada salah seorang sahabat yang
bersedia menanggungkan hutangnya, baru Rasulullah SAW mau menshalatkan jenazah
tersebut.
5. Dosanya tidak terampuni sekalipun
mati syahid
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya;
“Semua dosa orang yang mati syahid
Akan diampuni (oleh Allah), kecuali hutangnya.” (H. R. Muslim).
6. Tertunda masuk surga
Dari Tsauban, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya;
“Barangsiapa yang rohnya berpisah
dari jasadnya (baca: meninggal dunia) dalam keadaan terbebas dari tiga hal,
niscaya ia akan masuk surga, yaitu: bebas dari sombong, bebas dari khianat, dan
bebas dari tanggungan hutang.”
7. Pahala adalah ganti hutangnya
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda yang
artinya;
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki
hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan
kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi
dinar dan dirham.” (H. R. Ibnu Majah).
Artinya, jika seseorang yang berhutang tidak sempat
melunasinya karena meninggal dunia, maka diakhirat nanti pahalanya akan diambil
untuk melunasi hutangnya tersebut.
8. Urusannya masih menggantung
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda yang
artinya;
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan
hutangnya hingga dia melunasinya.” (H. R. Tirmidzi)
Kesimpulan yang dapat diambil adalah berhutang
memang diperbolehkan, namun menghindarinya adalah lebih baik. Sebab Setiap rezeki
sudah diatur oleh Allah swt. Hanya tinggal bagaimana kita menjemput rezeki
tersebut, terutama agar mendapatkannya dengan cara yang halal. Jangan mudah
tergiur dengan kemewahan sesaat, perbanyaklah berdzikir dan berdoa kepada allah
swt agar diberikan rezeki yang halal lagi berkah.
Jika memang
sangat amat terpaksa untuk berhutang, maka itu lebih baik dilakukan daripada
berbuat maksiat semacam mencuri. Tapi harus diingat, tujuan berhutang adalah
murni untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan cara yang baik pula. Serta, di
dalam hati sudah berniat untuk sesegera mungkin melunasi hutang tersebut agar
tidak menjadi penghalang di akhirat nanti. (
Sumber. dalamislam.com)

Komentar
Posting Komentar