Mungkin sedikit yang tahu bahwa
Hari Musik Nasional jatuh pada tanggal 9 Maret, tak terkcuali dengan saya. Dan
rupanya perayaan Hari Musik ini tak hanya berlaku nasional saja sebab ada juga
Hari Musik Internasional yang jatuh pada tanggal 21 Juni. Lalu kira kira
mengapa Hari Musik harus ada? Jawabannya cukup simple namun tak sesimple makna
hari musik itu sendiri, memang alasannya cukup sederhana yakni untuk
mengapresiasi para musisi beserta karya mereka.
Lalu mengapa Hari Musik Nasional
jatuh pada tanggal 9 Maret? Ternyata tanggal tersebut diambil karena berkaitan
dengan hari lahir pencipta lagu Indonesia Raya, WR Supratman. WR Supratman
sendiri dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional atas jasanya menciptakan lagu
kebangsaan yang hingga saat ini kita dengar dan sering di nyanyikan. Berangkat
dari jasa WR Supratman, para pegiat musik lalu merayakan hari musik setiap
tanggal 9 Maret bahkan sebelum diresmikan.
Rencana untuk menjadikan tanggal
9 Maret sebagai Hari Musik Nasional sendiri telah disusun sejak tahun 2003, di
era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri atas usul dari Persatuan
Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). Namun butuh
waktu hampir satu dekade untuk membuat rancangan penetapan Hari Musik Nasional
tersebut diresmikan. Hari Musik Nasional sendiri diresmikan pada tahun 2013
silam oleh Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dalam Keputusan
Presiden Nomor 10 Tahun 2013.
Makna dan Tujuan penetapan Hari
Musik Nasional ini adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap
musik nasional, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi pegiat musik
Indonesia, serta meningkatkan prestasi pada tingkat nasional, regional, dan
internasional. Oleh sebab itu, di setiap peringatan Hari Musik Nasional
biasanya ada penghargaan bagi insan musik Indonesia baik yang masih hidup atau
yang telah wafat.
Menurut Keppres Nomor 10 Tahun 2013, Musik sendiri merupakan
ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan
yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional. Diharapkan
dalam peringatan Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia akan lebih
menyukai karya yang dihasilkan oleh musisi Indonesia serta instrumen dan
warisan musik khas bangsa.
Uniknya, penetapan Hari Musik
Nasional ini sempat menimbulkan kontroversi. Sebab tanggal lahir WR Supratman
diperdebatkan, berdasarkan penelusuran sejarah ada sebagian ahli yang
menyatakan bahwa WR Supratman justru dilahirkan pada tanggal 19 Maret 1903
bukan pada tanggal 9 Maret 1903. Terlepas dari kontroversi tersebut, setidaknya
kita telah tahu mengapa tanggal 9 Maret resmi ditetapkan sebagai Hari Musik
Nasional, so mari memeperingati Hari Musik Nasional dan kita hargai karya karya
musik tanah air dengan cara originalitas. Stop Pembajakan!!! Dan Salam Musik
Indonesia (hendra hardiy)
Komentar
Posting Komentar